Oknum Dubalang Kota Terlibat Pencurian, Pemko Padang Perketat Rekrutmen

Wali Kota Padang Fadly Amran.

PADANG, KP — Seorang oknum anggota Dubalang Kota di Padang ditangkap polisi karena diduga mencuri cengkeh di sebuah gudang di Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan. Kasus ini langsung direspons Pemerintah Kota Padang dengan memberhentikan pelaku dan mengevaluasi sistem perekrutan petugas tersebut.

Pelaku berinisial HRF (22) diamankan setelah laporan korban diterima Senin (29/6). Kapolsek Padang Selatan AKP Nirdes Ali mengatakan, pelaku diduga masuk ke gudang dengan membongkar dinding seng, lalu membawa kabur empat karung cengkeh kering seberat total 93 kilogram. Barang curian itu sempat disembunyikan di dekat rumahnya.

Selanjutnya, dari hasil penyelidikan, polisi menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku. Bahkan, saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, pelaku sempat berada di lokasi.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan mengaku sudah empat kali melakukan aksi serupa sebelumnya,” ujar Nirdes dikutip dari TribunPadang.com.

Akibat kejadian tersebut, korban Vivi Surya Ningsih mengalami kerugian sekitar Rp9,5 juta. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Selatan dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Menanggapi kasus itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Dubalang Kota yang melanggar hukum. Ia menyebut, pelaku telah diberhentikan secara tidak hormat setelah laporan diterima dari Satpol PP. “Kita tidak mentolerir penyimpangan. Proses hukum tetap berjalan dan yang bersangkutan sudah diberhentikan,” ujar Fadly, Jumat (3/7).

Lebih lanjut, Fadly menyatakan kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi, terutama dalam proses rekrutmen Dubalang Kota yang selama ini dilakukan oleh masing-masing nagari. Menurutnya, perbaikan sistem diperlukan agar petugas yang direkrut benar-benar dapat menjadi representasi Paga Nagari.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar kasus satu oknum tidak mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap program Dubalang Kota yang dinilai masih berperan dalam menjaga ketertiban. (trb)

Related posts

Forkopimca Pangkalan Tertibkan Praktik Pungli di Jalan Lintas Sumbar–Riau

Polisi Tangkap Empat Pelaku, 29 Paket Sabu Disita di Harau

Sita Miras Ilegal, Satpol PP Padang Amankan Warga Mabuk di Tempat Umum