Pesta Ganja di Atas Bukit, Tiga Sekawan Diciduk Polisi

Satnarkoba Polres Payakumbuh menciduk tiga terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

PAYAKUMBUH, KP- Jajaran Satnarkoba Polres Payakumbuh menciduk tiga terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Tiga sekawan itu diamankan polisi saat mereka kempung di atas Bukit Daua Balik, Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Rabu dinihari (17/5).

Masing-masing pelaku berinisial FB (37 tahun) warga jorong Baruah Andaleh, Kenagarian Sariak Laweh Kecamatan Akabiluru, DP alias Dalma (32 tahun) warga Payolansek, dan PA alias Prima (29 tahun) juga warga Payolansek.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang langsung direspon cepat oleh Phantom Squad Satnarkoba Polres Payakumbuh. Di lokasi, tim mendapati tiga orang sedang asyik pesta ganja di atas bukit yang menyajikan keindahan hamparan Kota Payakumbuh di malam hari itu.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti satu linting ganja yang dicampur tembakau rokok serta satu paket ganja dibungkus plastik bening yang disimpan di dalam tenda.

“Ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh dan tim sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap asal narkoba tersebut,” pungkas Iptu Aiga Putra. (dst)

Related posts

Pelajar 18 Tahun Ditangkap, Kasus Kekerasan terhadap Anak Gegerkan 50 Kota

Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Langgar Aturan, Sita Puluhan Botol Miras

Kejati Sumbar Kawal Lima Proyek Jalan Nasional, Fokus Cegah Hambatan di Lapangan