PASAMAN, KP – Polres Pasaman meningkatkan patroli malam guna mengantisipasi tawuran, balap liar, dan kenakalan remaja di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan sesuai arahan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta untuk menjaga ketertiban masyarakat.
Kepala Satuan Samapta Polres Pasaman, Iptu Yufrizal mengatakan, patroli rutin ini menyasar lokasi-lokasi yang kerap digunakan remaja untuk balap liar dan aktivitas berkumpul hingga larut malam.
“Patroli malam kita lakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan kenakalan remaja. Saat ini, balap liar dan tawuran menjadi perhatian khusus kami,” ujarnya, Senin (17/2).
Patroli yang berlangsung pukul 20.00 hingga 23.00 WIB ini berfokus di wilayah Lubuk Sikaping dan Kecamatan Bonjol. Beberapa titik rawan yang menjadi perhatian di antaranya Jalan Bypass, kompleks ruko, kawasan Islamic Center, dan Lapangan Sepak Bola Gelora Tuanku Imam Bonjol.
“Dari laporan masyarakat, lokasi-lokasi tersebut sering digunakan untuk balap liar dan kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Jika kami menemukan adanya aktivitas mencurigakan setelah pukul 23.00 WIB, kami akan membubarkan,” jelasnya.
Selain itu, patroli juga dilakukan di jalan raya Nagari Limo Koto, Kecamatan Bonjol, yang kerap menjadi tempat aksi balap liar.
“Setiap remaja yang kami temukan akan diinterogasi dan diberikan edukasi agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja, seperti berpacaran di luar batas norma agama dan mengonsumsi minuman keras. Jika ada yang membawa sepeda motor balap, kami akan menindak tegas,” tambahnya.
Iptu Yufrizal juga mengimbau orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah.
“Kami meminta orang tua untuk tidak memberikan fasilitas kendaraan kepada anak-anak mereka untuk balap liar. Jika sudah lewat pukul 22.00 WIB, sebaiknya anak-anak tidak lagi beraktivitas di luar rumah tanpa pengawasan,” katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga memperingatkan pemilik warung atau toko agar tidak sembarangan menjual lem kepada anak-anak di bawah umur, guna mencegah penyalahgunaan zat berbahaya.
“Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan jika ditemukan pelanggaran ini,” tegasnya.
Ia memastikan patroli ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Pasaman. (nst)