PASAMAN BARAT, KP – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat ini menjadi perhatian khusus pemerintah, Khususnya kepolisian sebagai institusi yang ditunjuk untuk mencari bukti dan melakukan penindakan secara hukum terkait aktivitas tersebut.
Menindaklanjuti hal itu, Polres Pasaman Barat melaksanakan serangkaian kegiatan mulai dari deteksi dini terhadap kegiatan yang terindikasi adanya dugaan perdagangan orang.
“Saat ini di Pasaman Barat sudah ada dua laporan polisi yang masuk terkait TPPO. Satu Laporan Polisi telah ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Sumbar dan satu lagi saat ini sedang kita tangani,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris dan Kasi Humas AKP Rosminarti, Kamis (15/6).
Ia menyampaikan, pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi dan juga pihak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasaman Barat.
“Perkara TPPO itu terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan prosesnya sudah masuk dalam tahap penyidikan,” kata kapolres.
Pihaknya juga telah mendengarkan langsung testimoni atau pengakuan langsung dari orang yang pernah berangkat bekerja ke luar negeri, mulai dari proses rekrutmen hingga diberangkatkan.
“Para bhabinkamtibmas di wilayah binaan masing-masing juga sudah kita instruksikan untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang bekerja di luar daerah ataupun ke luar negeri untuk kemudian nantinya ditindaklanjuti oleh intelijen,” jelasnya.
AKBP Agung Basuki juga mengharapkan adanya kerjasama seluruh masyarakat dan stakeholder terkait.
“Masyarakat diimbau untuk berhati-hati apabila ada tawaran bekerja ke luar negeri dengan janji gaji yang menggiurkan. Apabila tawaran itu datang melalui perusahaan jasa penyalur tenaga kerja, masyarakat agar mengecek reputasi dan izin operasionalnya,” imbaunya. (rom)