Polres Solok Tangkap Seorang Tersangka Kasus Narkoba

Tersangka kasuas narkoba berinisial SY (43 tahun) yang diamankan tim opsnal Satnarkoba Polres Solok.

SOLOK, KP – Kedapatan membawa tiga paket narkoba jenis sabu, seorang pria asal Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, berinisial SY (43 tahun) diciduk tim opsnal Satnarkoba Polres Solok. Pelaku diamankan polisi Selasa sore (7/2), sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah di Alahan Panjang.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat karena pelaku sering melakukan transaksi narkoba. Tim opsnal lalu melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti tiga paket sabu siap edar. Selain itu turut diamankan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Oon Kurnia Ilahi. (wan)

Related posts

Cinta Segitiga Berujung Maut, Pemuda Tewas Ditusuk di Pesta Rakyat

Aniaya Wanita Berkebutuhan Khusus, Pria 47 Tahun Ditahan Polisi

Transaksi Narkoba Digagalkan, Dua Pengedar Lintas Wilayah Diciduk