Razia Kos-Kosan, Tiga Wanita dan Satu Pria Diamankan dari Satu Kamar

Tim gabungan Satpol PP Kota Padang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar razia kos-kosan.

PADANG, KP – Tim gabungan Satpol PP Kota Padang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar mengamankan empat orang dari sebuah kamar kos di Jalan Karet, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Jumat lalu (15/12). Keempat orang penghuni kos itu terdiri dari satu pria dan tiga wanita.

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang Rozaldi Rosman menjelaskan, pengawasan yang dilakukan bersama tim gabungan bertujuan untuk memastikan bahwa kos-kosan di Kota Padang tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang pengelolaan rumah kos.

“Menyongsong Natal dan Tahun Baru (Nataru), pengawasan terhadap rumah kos terus diintensifkan. Hal ini juga untuk memastikan bahwa pemilik kos tidak menerima pasangan yang bukan suami istri dan tidak aktivitas terlarang, seperti penyalahgunaan narkoba,” kata Rozaldi.

Ia mengungkapkan, dari tes urine yang dilakukan BNN Sumbar terhadap keempat orang itu, satu orang perempuan diduga positif mengonsumsi narkoba. Perempuan itu lalu dibawa BNN untuk diproses lebih lanjut.

“Sementara dua orang perempuan lainnya dan satu laki-laki kita bawa ke mako untuk didata, diperiksa, dan diproses sesuai aturan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” terangnya.

Rozaldi mengaku belum mendapatkan hasil pemeriksaan PPNS, sehingga belum dapat dipastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada ketiga orang itu.

“Namun kita berharap ini menjadi perhatian serius bagi pemilik rumah kos di Padang agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap penghuni atau penyewa kos demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang,” kata Rozaldi. (mas)

Related posts

Kasus Narkoba Mendominasi, Edukasi Hukum ke Pelajar Diperkuat

Penggerebekan Kos Perempuan, 3 Wanita dan 1 Pria Tak Bisa Tunjukkan Identitas

Pelajar 18 Tahun Ditangkap, Kasus Kekerasan terhadap Anak Gegerkan 50 Kota