PESISIR SELATAN, KP — Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, memimpin langsung operasi penggerebekan tempat hiburan karaoke di Kenagarian Lunang Barat, Kecamatan Lunang, Senin malam (23/2). Operasi ini bertujuan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap Peraturan Daerah (Perda) terkait jam operasional dan larangan peredaran minuman keras di wilayah tersebut.
Dalam razia di tempat usaha milik Budi tersebut, tim gabungan yang didampingi Plh Kasatpol PP dan Damkar, Dongki Agung Pribumi, mendapati aktivitas karaoke masih berlangsung dengan dentuman musik keras melampaui batas waktu yang ditentukan. Saat pemeriksaan ruangan, petugas menemukan sejumlah pasangan bukan suami istri serta botol-botol minuman keras berbagai merek dan tuak yang berserakan di atas meja.
Hasil dari operasi ini, petugas mengamankan delapan orang perempuan pemandu karaoke (LC) beserta pemilik usaha untuk menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Satpol PP. Selain itu, puluhan botol minuman keras turut disita sebagai barang bukti pelanggaran ketertiban umum dan perizinan usaha.
“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat,” tegas Dongki Agung Pribumi, Selasa (24/2).
Ia mengeaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memastikan tidak akan mentoleransi pelaku usaha yang mengabaikan regulasi dan akan terus memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam di seluruh wilayah. (don)