Remaja Putri Asal Luar Kota Terjaring Operasi Satpol PP di Bantang Arau

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan lima remaja putri dan tiga botol minuman beralkohol golongan B di kawasan Bantang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kamis (2/1) dini hari.

PADANG, KP – Lima remaja putri dan tiga botol minuman beralkohol golongan B diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di kawasan Bantang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kamis (2/1) dini hari.

Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan kelima remaja putri tersebut bukan warga Kota Padang, melainkan berasal dari luar kota, seperti Medan, Pekanbaru, dan Pasaman. Mereka tertangkap sedang nongkrong di lokasi dengan penerangan minim. Ketika petugas melakukan pemeriksaan identitas, para remaja tersebut tidak dapat menunjukkan KTP.

“Jam sudah menunjukkan pukul 02.00 WIB. Mereka masih nongkrong di sana, dan saat kami tanyakan KTP, mereka tidak bisa menunjukkannya. Kami kemudian mengamankan mereka ke Mako Satpol PP untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ujar Rio.

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga botol minuman beralkohol golongan B yang ditemukan di dekat mereka. Patroli ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat sekitar yang mengeluhkan maraknya muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam, bahkan ada yang mabuk di lokasi tersebut.

Rio menambahkan, patroli rutin ini dilakukan untuk mencegah gangguan ketertiban dan keamanan (trantibum). “Setiap malam kami melaksanakan patroli pengawasan di sana. Tadi, di dekat Masjid Alhakim, kami juga menemukan seorang remaja laki-laki tergeletak di atas batu granit yang diduga mabuk. Saat kami dekati, remaja tersebut mulai berbicara ngelantur dan tercium aroma alkohol dari mulutnya. Kami minta rekannya untuk segera membawanya pulang,” jelas Rio.

Ia juga mengimbau agar orang tua lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga. (red)

Related posts

Pembakar Pasar Payakumbuh Divonis 6 Tahun Penjara

Dua Pencuri Sawit Dibekuk, Diamankan Usai Kepergok di Kebun PTPN IV

Kasus Narkoba Mendominasi, Edukasi Hukum ke Pelajar Diperkuat