Kasus Narkoba Mendominasi, Edukasi Hukum ke Pelajar Diperkuat

Kejaksaan Negeri Padang berkolaborasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang melaksanakan penyuluhan hukum di SMP Negeri 13 Padang, Senin (27/4).

PADANG, KP – Kejaksaan Negeri Padang mencatat sekitar 90 persen dari 100 perkara yang ditangani setiap bulan merupakan kasus narkotika. Kondisi ini mendorong penguatan edukasi hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di kalangan pelajar.

Program yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia itu kembali digelar di Kota Padang, kali ini di SMP Negeri 13 Padang, Senin (27/4), bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang. Tahun ini, JMS ditargetkan menjangkau 11 SMP.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara menyebut JMS sebagai langkah strategis untuk membentuk generasi muda yang sadar hukum sejak dini. “Rata-rata 100 perkara dalam sebulan, 90 persennya narkotika. Ini sangat kita sayangkan dan harus kita tekan seminimal mungkin,” ujarnya.

Ia menjelaskan, materi penyuluhan mencakup isu yang dekat dengan kehidupan pelajar, seperti bahaya penyalahgunaan narkoba, perundungan, dan kenakalan remaja.

Sebagai bentuk penindakan, Kejari Padang juga mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap pengedar sabu dengan barang bukti 50 kilogram.

“Kalau 50 kilogram sabu ini beredar, dampaknya bisa merusak generasi muda dalam jumlah besar. Kita tidak akan main-main terhadap para bandar,” tegasnya.

Meski demikian, Koswara menyebut keterlibatan pelajar dalam kasus narkotika masih relatif kecil. Kasus yang melibatkan pelajar lebih banyak terkait perkelahian. Namun, ia menegaskan potensi ancaman tetap harus diantisipasi melalui langkah preventif.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengapresiasi pelaksanaan JMS sebagai upaya efektif menekan potensi pelanggaran hukum di kalangan generasi muda.

Menurutnya, pembinaan sejak usia sekolah penting untuk membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan moral.

Terkiat maraknya peredaran narkotika harus menjadi alarm bersama, terutama karena dampaknya dapat mengancam generasi muda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Yopi Krislova menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan JMS di sekolah.

“Kami berharap para siswa tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Ia menambahkan, tingkat kenakalan remaja seperti tawuran dan balap liar mulai menunjukkan penurunan. Ia menilai, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan dampak positif bagi pelajar. (nda)

Related posts

Penggerebekan Kos Perempuan, 3 Wanita dan 1 Pria Tak Bisa Tunjukkan Identitas

Pelajar 18 Tahun Ditangkap, Kasus Kekerasan terhadap Anak Gegerkan 50 Kota

PEMKO PADANG BEKALI GURU TANGANI KASUS KEKERASAN ANAK DI SEKOLAH