Satpol PP Amankan Sound System dan Minol dari Kafe di Kawasan Bypass

PADANG, KP – Satpol PP Padang mengamankan lima botol minuman beralkohol di kawasan Bypass, Kecamatan Koto Tangah, Senin dinihari (15/5).

Pengawasan yang dipimpin langsung Kasi OPS Satpol PP Rozaldi itu m,enyisir kos-kosan, penginapan serta kafe dan karaoke yang menyalahi aturan.

Rozaldi menjelaskan, saat petugas sedang melakukan patroli di sepanjang Jalan Bypass, Kecamatan Koto Tangah, didapati ada kafe yang melakukan live musik. Saat didatangi dan diperiksa, pemilik tidak dapat memperlihatkan surat izin usahanya kepada petugas.

“Terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan menyita dua unit speaker dan satu unit mic dari kafe tersebut,” kata Rozaldi.

Ia menuturkan, di saat petugas sedang melakukan penyitaan, ditemukan juga minuman beralkohol (minol) golongan A. Pemilik juga tidak bisa memperlihatkannya surat izin edar minol itu kepada petugas.

Dikatakannya, dua unit speaker, satu mic, beserta lima botol minol tersebut diamankan di Mako Satpol sebagai barang bukti.

“Kita akan serahkan barang bukti tersebut ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Sementara, Kasat Satpol PP Padang Mursalim tidak bosan-bosanya mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Kota Padang agar menaati aturan yang telah ditetapkan Pemko Padang.

“Kita selalu menghimbau kepada para pelaku usaha yang ada di Kota Padang Agar senantiasa  mengikuti aturan yang telah ditetapkan, mulai dari mengantongi surat izin yang sesuai TDUP, serta memperhatikan batasan jam operasional yang berlaku,” Imbau Mursalim.

Ia menambahkan, Satpol PP akan selalu intens dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Perda serta Penyakit Masyarakat yang ada di Kota Padang.

“Kita akan terus rutin melakukan pengawasan terhadap pelanggaran perda dan penyakit masyarakat, demi terciptanya ketentraman dan kenyamanan di Kota Padang ini,” pungkasnya. (mas)

Related posts

Wanda Divonis Mati

Tim Gabungan Polres Solok Bakar Pondok Tambang Emas Ilegal di Supayang

Antisipasi Pelangsiran BB, Tim Gabungan Sidak Sejumlah SPBU di Limapuluh Kota