Sempat Buron, Kurir 92 Kg Ganja Berhasil Diciduk

SOLOK, KP – Sempat buron selama hampir 9 bulan, akhirnya pelarian KC alias Tompel (22 tahun), warga Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok berakhir di tangan polisi.

Pembawa atau kurir narkoba jenis ganja dari Aceh sebanyak 75 paket besar atau seberat 92 kilogram (kg) itu diciduk Tim Spider Satnarkoba Polres Solok, Senin sore lalu (17/4) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi, Selasa (25/4) mengatakan, sebelumnya KC berhasil lolos dari kejaran polisi, namun rekannya berinisial Al alias Ponco (25 tahun) berhasil diamankan dalam penyergapan di depan SPBU Saok Laweh, pada 1 Agustus 2022.

“Saat itu tersangka AL diamankan bersama satu unit mobil rental dengan nomor polisi BA 1191 HA yang membawa 92 kg ganja dari Aceh. Ganja senilai ratusan juta rupiah rupiah itu dikemas dalam 75 paket,” kata Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Ia mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan selama beberapa bulan, keberadaan KC alias Tompel berhasil dideteksi. Ia pun ditangkap di sebuah rumah di Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung.

“Selama dalam pelariannya, tersangka KC selalu berpindah-pundah tempat, termasuk ke Jambi. Saat ini ia diamankan di Polres Solok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Iptu Oon.

Di sisi lain, Tim Spider Satnarkoba Polres Solok juga berhasil mengamankan seorang tersangka pengguna narkoba jenis sabu berinisial MU (31 tahun), warga Jorong Kampung Baru, Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung. Ia diciduk pada Senin (17/4) sekitar pukul 19.00 WIB, di pinggir jalan di Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo.

Bersama pelaku MU, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus plastik warna bening dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna hitam. Tersangka MU dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut. (wan)

Related posts

Pelajar 18 Tahun Ditangkap, Kasus Kekerasan terhadap Anak Gegerkan 50 Kota

Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Langgar Aturan, Sita Puluhan Botol Miras

Kejati Sumbar Kawal Lima Proyek Jalan Nasional, Fokus Cegah Hambatan di Lapangan