Sidang Sengketa Pilres, MK Pertimbangkan Hadirkan Kapolri dan Kepala BIN

Anggota Tim Pembela Prabowo Hotman Paris mengajukan pertanyaan kepada ahli dalam sidang Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

JAKARTA, KP – Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan usulan dari kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD soal menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan usulan Tim Pembela Prabowo-Gibran untuk menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Ketua MK Suhartoyo menegaskan, pihaknya bakal melakukan musyawarat bersama para hakim MK terkait usulan tersebut.

“Ya nanti dipertimbangkan, akan kami diskusikan dengan para hakim,” kata Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa (2/4) dikutip dari www.cnnindonesia.com.

Usulan itu disampaikan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Ia meminta Mahkamah Konstitusi untuk menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Ia mengaku, sudah mengirim surat kepada MK.

Todung mengungkap alasannya meminta Kapolri dihadirkan di sidang sengketa pilpres, karena untuk memberikan keterangan terkait dugaan intimidasi, kriminalisasi, dan ketidaknetralan yang diduga terjadi selama rangkaian Pemilu 2024.

Maka dari itu, Todung meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir memberi kesaksian untuk memberikan penjelasan dengan akuntabel terkait kebijakan dan perintah yang ia lakukan selama proses Pemilu 2024.

Sementara, anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Nicholay Aprilindo meminta Majelis Hakim Konstitusi untuk menghadirkan Kepala BIN Budi Gunawan di sidang sengketa Pilpres 2024. Permintaan tersebut disampaikan sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024.

“Yang Mulia, kami mendengar ada permohonan dari kuasa hukum paslon 3 (Ganjar-Mahfud) meminta dihadirkan Kapolri. Kami dari pihak terkait mengusulkan juga. Seandainya dikabulkan oleh majelis hakim, kami juga meminta dihadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN),” katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat lusa (5/4). Empat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. (cnn)

Related posts

Penggerebekan Kos Perempuan, 3 Wanita dan 1 Pria Tak Bisa Tunjukkan Identitas

Pelajar 18 Tahun Ditangkap, Kasus Kekerasan terhadap Anak Gegerkan 50 Kota

Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Langgar Aturan, Sita Puluhan Botol Miras