PADANG, KP – Tongkat komando pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) resmi berpindah. Muhibuddin, Jaksa senior asal Aceh, kini menjabat sebagai Kajati Sumbar menggantikan Yuni Daru Winarsih.
Muhibuddin bukanlah sosok sembarangan di Korps Adhyaksa. Ia adalah pejabat yang malang-melintang di kancah penegakan hukum, bahkan pernah bertugas di luar negeri dan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelum dipercaya memimpin Kejati Sumbar, pria kelahiran 1968 ini menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jampidsus Kejagung RI. Catatan emas Muhibuddin termasuk pernah menjabat sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi di KPK, serta berhasil menyelamatkan 12 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati saat bertugas sebagai Atase Hukum di KBRI Riyadh.
Saat bertugas di luar negeri, Muhibuddin bersama tim Diplomat Kemenlu RI menghadapi misi sulit membawa pulang WNI yang terjerat masalah hukum, termasuk kasus Satinah (46 tahun), eks TKI asal Semarang yang berhasil lolos dari hukuman mati.
Muhibuddin mengisahkan bahwa ia mengenal baik Ranah Minangkabau dan mengaku mengagumi tokoh-tokoh besar yang lahir dari Sumbar, seperti Moh Hatta, Sutan Syahrir, M Natsir, Tan Malaka, dan Buya Hamka.
“Bayangkan jika nama-nama hebat tersebut tidak keluar dari Sumbar waktu itu, kira-kira apa yang terjadi?” katanya, Kamis (30/10).
Sebagai pimpinan Kejati Sumbar yang baru, Muhibuddin berkomitmen untuk berbuat yang terbaik bagi Ranah Minang, terutama dalam menghadirkan keadilan lewat penegakkan hukum. (ant)