Sudah Meresahkan, 9 Orang PMKS Kembali Ditertibkan

Satpol PP Kota Padang tertibkan 9 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

PADANG, KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tertibkan sembilan orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), di antaranya mereka yang berprofesi sebagai badut, gepeng dan ‘pak ogah’ yang sedang beraktifitas di perempatan lampu merah dan U-turn jalan di Kota Padang, Jumat malam (17/11).

Plt, Kasat Pol PP Kota Padang, Raju Minropa melalui Kabid Trantibum Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, bahwa penertiban yang dilakukan anggotanya dalam penegakan Perda dan Perkada Kota Padang. Serta menindak lanjuti laporan masyarakat terkait aktifitas badut, gepeng, pengemis dan “pak ogah” di perempatan lampu merah Kota Padang.

“Profesi yang mereka lakukan tidak salah, cuman, tempatnya saja yang salah,” ungkap Rozaldi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, meminta-minta di lampu merah dan menjadi “pak ogah” di U-turn jalan melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Dan itu juga sangat membahayakan keselamatan mereka sendiri dan penguna jalan raya,” tuturnya.

Ia menambahkan, semua PMKS yang ditertibkan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan sesuai aturan.

“Kita harap, setelah dilakukan pembinaan di Mako, mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya,” harap Rozaldi. (eka)

Related posts

Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Langgar Aturan, Sita Puluhan Botol Miras

Kejati Sumbar Kawal Lima Proyek Jalan Nasional, Fokus Cegah Hambatan di Lapangan

Polsek Pangkalan Amankan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Sopir Travel