Tim Phantom Polres Payakumbuh Tangkap Dua Tersangka Peredaran Sabu

Ilustrasi narkoba

PAYAKUMBUH, KP — Tim Phantom Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali meringkus dua orang tersangka yang diduga kuat terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Senin dinihari (3/2). Kedua tersangka masing-masing berinisial RZ (46 tahun), warga Jorong Indobaleh Timur, Kenagarian Mungo, serta RN (32 tahun), warga Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kepala Satuan Narkoba AKP Hendra menyampaikan, RZ merupakan salah satu target operasi yang telah lama dibidik jajarannya. Menurutnya, dari penangkapan RZ berhasil diamankan enam paket sabu siap edar yang dibungkus plastik bening dengan berat total 0,82 gram.

Berdasarkan pengakuan RZ, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di sebuah bengkel sepeda motor milik tersangka yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan dua paket sabu dengan berat 2,68 gram serta satu unit timbangan digital.

Kepada petugas, RZ mengaku memperoleh narkotika tersebut dari RN. Berdasarkan keterangan itu, Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan RN di rumahnya di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, dari penggeledahan di kediaman RN, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.

“Dari pengungkapan kasus ini, total barang bukti yang kita amankan berupa narkotika jenis sabu seberat 3,5 gram, dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, serta barang bukti pendukung lainnya,” kata AKP Hendra.

Atas perbuatannya, tersangka RZ dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka RN dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (dst)

Related posts

Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Langgar Aturan, Sita Puluhan Botol Miras

Kejati Sumbar Kawal Lima Proyek Jalan Nasional, Fokus Cegah Hambatan di Lapangan

Polsek Pangkalan Amankan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Sopir Travel