PASAMAN BARAT, KP – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat melaksanakan tes urine terhadap empat pemandu lagu yang terjaring razia oleh Satpol PP di beberapa kafe karaoke di daerah itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNK Pasbar Gidion Gerhard Silitonga mengatakan, tes urine ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap kemungkinan adanya peredaran narkotika di kafe-kafe tersebut.
“Mereka ini kan bekerja sebagai pemandu lagu, otomatis mereka berhubungan langsung dengan pengunjung yang berbeda latar belakang dan asalnya,” katanya kepada KORAN PADANG, Jumat (8/12).
Gidion menambahkan, kafe berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika karena tempatnya yang tertutup dari khalayak ramai.
“Tidak tutup kemungkinan mereka terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, mungkin diberi pengunjung atau mereka beli sendiri dan digunakan di dalam kafe tempat mereka bekerja,” ungkapnya.
Akan tetapi, lanjutnya, dari hasil tes urine itu tidak ada yang terindikasi menggunakan narkotika.
Gidion menambahkan, keempat orang pemandu lagu itu selanjutnya dikirimkan ke Panti Sosial Andam Dewi di Sukarami Solok untuk diberi pembinaan. (rom)