Mengambil Hikmah dari Peristiwa Kambang

H. Adi Bermasa (Wartawan Senior)

PERISTIWA memprihatinkan baru saja terjadi di Kambang, Pesisir Selatan. Dua wanita muda dicemplungkan ke laut gara-gara kekesalan masyarakat setempat karena pengelola kafe di sana tak mengindahkan larangan untuk tidak beroperasi saat bulan suci Ramadan.

Hingga kini masih simpang siur tentang status dua wanita muda tersebut. Ada yang mengatakan bahwa kedua wanita muda itu hanyalah pengunjung kafe. Namun, ada pula yang menyebut mereka adalah pendamping karaoke.

Kambang sejak dulunya dikenal sebagai nagari yang warganya arif dan bijaksana dan taat beribadah. Namun, keberadaan kafe karaoke yang tetap beroperasi saat Ramadan diduga menjadi pemicu keresahan warga setempat.

Mungkin saja pengelola kafe sebelumnya sudah diperingatkan pemuka warga setempat, namun tidak diindahkan. Akhirnya, kafe yang berlokasi di pinggir pantai Pasir Putih, Lengayang itu jadi sasaran kemarahan warga sekitarnya. Dua wanita muda yang mungkin tak tahu apa-apa jadi sasaran kemarahan warga. Diceburkan ke laut. Bahkan, kabarnya pakaian mereka juga dilucuti. Hal ini tentu sudah melampaui batas. Ssaat ini persoalan tersebut sudah ditangani pihak berwajib setempat sesuai hukum yang berlaku.

Kita sangat menyayangkan peristiwa ini. Apalagi kini telah jadi sorotan nasional. Bisa jadi tudingan macam-macam dialamatkan pada Sumbar secara umum. Tapi apa daya, semuanya telah terjadi. Nasi sudah jadi bubur. Tinggal kita memetik pelajaran dari kejadian ini. Termasuk pada aparat kamtibmas, pemerintahan nagari dan pemerintahan kecamatan, agar peristiwa serupa jangan terulang lagi. Kita berharap ke depannya, masukan dari warga cepat direspon.

Mengingat lokasi kejadiannya di Kambang, penulis pun terkenang sewaktu bertugas sekitar dua tahun sebagai TKS Butsi di sana pada kurun waktu puluhan tahun silam. Suatu ketika, penulis pernah dijemput tengah malam oleh aparat kamtibmas gara-gara muncul pemberitaan yang dianggap menyudutkan aparat kamtibmas.

Bagaimanapun juga, problema yang muncul di tengah masyarakat hendaknya bisa diredam dengan saling pengertian. Namun kalau penyelesaiannya menggunakan sistem ‘Rajo Angek Garang’, biasanya akan menambah persoalan baru yang makin memprihatinkan. Di sinilah perlunya kearifan aparat kamtibmas bersama tokoh masyarakat jadi ‘penyejuk. Sehingga, seberapapun besarnya api emosi bisa diredam sehingga tidak membesar lalu viral yang pada akhirnya bisa berdampak negatif terhadap daerah ini. *

Related posts

Pacu Kudo Duku Banyak

Nuzulul Qur’an dan Rekonstruksi Peradaban : Menghidupkan Kembali Etika Wahyu di Era Disrupsi

Luka pada Wajah Pendidikan Kita