Hasil Pilwako Padang Ditetapkan, Saksi Hendri-Hidayat Tolak Tanda Tangan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Wali Kota – Wakil Wali Kota (Pilwako) Padang 2024 dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar, pada Jumat (6/12) di salah satu hotel berbintang di Padang.

PADANG, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Wali Kota – Wakil Wali Kota (Pilwako) Padang 2024, pada Jumat (6/12) di salah satu hotel berbintang di Padang.

Berdasarkan rekapitulasi yang dihimpun dari 11 kecamatan, pasangan calon nomor urut 1 Fadly Amrah – Maigus Nasir meraih suara terbanyak. Namun, saksi dari pasangan calon nomor urut 3 menolak untuk menandatangani hasil tersebut.

Rekapitulasi hasil Pilwako Padang dilakukan selama dua hari, dimulai pada Kamis, 5 Desember 2024, dalam rapat pleno yang dilaksanakan bersamaan dengan rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Barat (Pilgub Sumbar).

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, menjelaskan bahwa setelah selesainya rekapitulasi ini, tahap selanjutnya adalah pengumuman dan penetapan pasangan calon terpilih untuk Pilwako Padang 2024. Sementara, hasil rekapitulasi Pilgub akan disampaikan ke KPU Sumbar.

Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Padang tercatat sebanyak 665.126 orang, yang tersebar di 1.487 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 11 kecamatan. Dari total pemilih yang hadir, sebanyak 326.632 orang memberikan suaranya, dengan 320.192 suara sah dan 6.440 suara tidak sah.

Dari total suara sah, pasangan calon nomor urut 1 Fadly Amrah-Maigus Nasir meraih 176.648 suara atau 55,2 persen. Pasangan calon nomor urut 2 Muhammad Iqbal-Amasrul memperoleh 54.685 suara atau 17,1 persen, sedangkan pasangan calon nomor urut 3 Hendri Septa-Hidayat meraih 88.859 suara atau 27,8 persen.

Terkait hasil rekapitulasi tersebut, saksi pasangan calon nomor urut 3, Budi Syahrial, menyatakan bahwa pihaknya menolak untuk menandatangani dokumen rekapitulasi Pilwako Padang.

Budi mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan upaya untuk menyampaikan keberatan ini kepada Bawaslu Kota Padang. Meskipun demikian, Budi menyatakan siap menandatangani rekapitulasi hasil Pilgub Sumbar.

“Kami menyatakan sikap tidak menandatangani rekapitulasi untuk Pilwako, namun untuk rekapitulasi Pilgub Sumbar kami tanda tangani,” ujar Budi, yang kemudian menyerahkan pernyataan tertulis terkait keberatannya kepada Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra.

Mahyeldi-Vasko Menang Telak di Padang, Partisipasi Pemilih Rendah

Sementara itu, dari hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Sumbar, pasangan nomor urut 1 Mahyeldi-Vasko Ruseimy unggul dengan perolehan suara jauh meninggalkan pesaingnya, pasangan nomor urut 2 Epyardi Asda-Ekos Albar.

Dalam rapat pleno hari kedua KPU Kota Padang, Jumat (6/12), perolehan suara Mahyeldi-Vasko adalah sebanyak 266.781 suara dari total suara sah 318.380 atau 83,8 persen. Sedangkan pasangan Epyardi-Ekos hanya meraih 51.599 suara atau 16,2 persen. Terdapat suara tidak sah sebanyak 9.021 sehingga total kehadiran pemilih di TPS adalah sebanyak 327.401 orang.

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, menyampaikan, untuk Pilgub Sumbar terdapat Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 1.162 orang, sedangkan DPTb untuk Pilwako sebanyak 946 orang serta pemilih khusus 649 orang.

Dari rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub dan Pilwako di Kota Padang tersebut, KPU merangkum partisipasi pemilih hanya 49,1 persen untuk Pilwako dan 49,2 persen untuk Pilgub Sumbar. Pemilih tersebut tersebar di 104 kelurahan pada 11 kecamatan dan menggunakan hak pilihnya pada 1.487 Tempat Pemungutan Suara. (fai)

Related posts

PKB Sumbar Mulai Panaskan Mesin Partai

Varel Oriano Serap Aspirasi Petani Sawit Dharmasraya

Sumbar Butuh 200 Kantong Darah per Hari, Gerindra Ajak Semua Unsur Rutin Donor Darah