KPU Payakumbuh Tuntaskan Pelipatan Surat Suara PSU DPD

PELIPATAN surat suara untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di gudang KPU Payakumbuh, di Kecamatan Payakumbuh Utara.

PAYAKUMBUH, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh telah selesai melaksanakan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di gudang pemilu, Muaro, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Pelipatan surat suara berlangsung selama dua hari, 6-7 Juni 2024. Sebanyak 52 orang dikerahkan untuk pelipatan dan penyortiran surat suara PSU tersebut.

“Jumlah surat suara PSU DPD sama dengan jumlah surat suara sesuai DPT pemilu, yakni sebanyak 104.685 surat suara,” kata Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir, Minggu (7/7).

Setelah pelipatan, lanjutnya, surat suara beserta alat kelengkapan lainnya seperti DCT, daftar hadir pemilih, alat coblos, dan lain-lain akan dikemas.

“Pendistribusian logistik akan dilakukan pada 12 Juli atau sehari sebelum pemungutan suara, ke PPS di kelurahan masing-masing untuk didistribusikan ke TPS,” jelasnya.

Wizri menyebut, jumlah TPS untuk pelaksanaan PSU DPD RI di Payakumbuh sama dengan jumlah TPS pemilu pada 14 Februari 2024, yaitu sebanyak 371 TPS.

Ia mengajak masyarakat Kota Payakumbuh untuk tetap bersemangat datang ke TPS pada 13 Juli guna menunaikan hak konstitusi sebagai warga negara dalam pemungutan suara ulang DPD RI. (dst)

Related posts

PKB Sumbar Mulai Panaskan Mesin Partai

Varel Oriano Serap Aspirasi Petani Sawit Dharmasraya

Sumbar Butuh 200 Kantong Darah per Hari, Gerindra Ajak Semua Unsur Rutin Donor Darah