BUKITTINGGI, KP – Wakil Ketua II DPRD Bukittinggi dari Fraksi Demokrat, Rusdy Nurman akan diganti kepada Yontrimansyah. Proses pergantian yang tengah berlangsung itu mendapat perlawanan dari Rusdy Nurman dengan mengirim surat permohonan penangguhan pergantian wakil pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial membenarkan adanya surat dari Partai Demokrat untuk pergantian wakil pimpinan DPRD dari fraksi Demokrat. Menurutnya, secara mekanisme surat itu sudah dibahas dalam rapat Bamus yang dihadiri segenap anggota Bamus, termasuk dari Fraksi Demokrat, Erdison Nimli dan Rusdy Nurman.
“Bersamaan dengan itu, Pak Rusdy Nurman juga mengirimkan surat penolakan dan langsung dibacakannya dalam rapat bamus tersebut,” kata Beny.
Tak hanya itu, Rusdy Nurman juga menggugat hal tersebut ke Mahkamah Partai.
Dijelaskan Beny, Bamus telah mengagendakan rapat gabungan fraksi untuk membahas persoalan itu pada 19 Mei 2023 mendatang.
“Yang jelas, proses pergantian wakil pimpinan DPRD akan dilakukan sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Beny Yusrial, kemarin.
Sementara, Sekretaris DPC Partai Demokrat Bukittinggi Yeri Amiruddin saat dikonfirmasi KORAN PADANG membenarkan adanya permintaan pergantian jabatan Wakil Ketua DPRD Bukittinggi dari Fraksi Demokrat.
Menurutnya, pergantian Wakil Ketua DPRD itu sesuai kesepakatan yang dibuat antara Rusdy Nurman dan Yontrimansyah, bahwa jabatan Wakil Ketua DPRD akan dijalani masing-masing selama 2,5 tahun.
“Kesepakatan itu diketahui DPC Demokrat Bukittinggi, DPD Demokrat Sumbar, dan DPP Demokrat. Berdasarkan kesepakatan itulah, kita melakukan pergantian Wakil Ketua DPRD Bukitinggi dari Rusdy Nurman kepada Yontrimansyah,” jelas Yeri Amiruddin.
Terkait penolakan dari Rusdy Nurman dan menggugatnya ke mahkamah partai, menurut Yeri hal itu merupakan hak Rusdy Nurman selaku kader Demokrat. “Untuk itu, kita juga menunggu hasil dari makamah partai tersebut,” tuturnya.
Di sisi lain, Yeri juga menyebut Rusdy Nurman tidak tercatat sebagai bacaleg Partai Demokrat untuk Pileg 2024. Terkait kemungkinan Rusdy Nurman pindah partai, sebutnya, tentunya harus ada surat pernyataan mundur.
“Sampai saat ini tidak ada surat pernyataan Rusdy Nurman mundur dari Partai Demokrat,” pungkas Yeri Amiruddin. (eds)