Forum Organisasi Profesi Kesehatan se-Kota Bukittinggi Serahkan Pernyataan Sikap ke DPRD

Rombongan Forum Organisasi Profesi Kesehatan Kota Bukittinggi bersama Ketua DPRD Beny Yusrial dan anggota DPRD Asril, seusai pertemuan di ruang DPRD Bukittinggi, Jumat (12/5).

BUKITTINGGI, KP – Forum organisasi profesi kesehatan se-Kota Bukittinggi menolak tegas pembahasan RUU kesehatan omnibuslaw. Penolakan itu disampaikan dalam 12 pernyataan sikap yang diserahkan kepada DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (12/5).

Forum organisasi profesi kesehatan Kota Bukittinggi terdiri dari IDI, PDGI, IBI, dan PPNI. Kehadiran forum organisasi kesehatan itu diterima Ketua DPRD Beny Yusrial dan anggota DPRD, Asril.

Ketua IDI Bukittinggi Romy Yusardi bersama Ketua PDGI Meilinda Irianti Putri, Ketua IBI Siti Khadijah, dan Ketua PPNI Aldo Yuliano menyampaikan, forum organisasi profesi kesehatan Kota Bukittinggi menyatakan sikap menolak pembahasan RUU Kesehatan (Omnibuslaw) dengan alasan penyusunan RUU itu cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup, tanpa partisi pasi masyarakat sipil dan organisasi profesi, serta kewenangan menteri kesehatan yaitu kebijakan ditarik pada kementerian kesehatan tanpa melibatkan masyarakat dan organisasi profesi sehingga mencederai semangat reformasi. Selain itu, juga disampaikan beberapa alasan lainnya atas penolakan RUU omnibus law kesehatan tersebut.

Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial, mengapresiasi forum organisasi profesi kesehatan yang menyampaikan haknya kepada DPRD Bukittinggi. Menurutnya, pembahasan RUU kesehatan tersebut memang menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat.

“Kita hargai pendapat dan penolakan dari forum organisasi profesi kesehatan se-KotaBukittinggi. Secara kelembagaan, DPRD akan meneruskan pernyataan sikap ini ke tingkat yang lebih tinggi,” kata Beny Yusrial. (eds)

Related posts

Dua Grup Tari Sumbar Lolos ke Final Nasional iForte NDC

Masyarakat Sirukam kembali Gelar Tradisi Bakaua Lindang

OSIM MAN 3 Padang Tebar Kebaikan Melalui Aksi Berbagi Takjil