Aktivitas Meresahkan, Satpol PP Bubarkan Remaja di Kawasan Pantai Padang

PADANG, KP – Petugas Satpol PP Kota Padang membubarkan muda-mudi yang duduk-duduk di sepanjang batu grib Pantai Padang, tepatnya di sekitar kawasan Masjid Al Hakim, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Senin sore (3/7).

Pembuabaran itu dilakukan lantaran masyarakat sekitar resah dengan aktivitas muda-mudi yang duduk di kawasan batu grib tersebut. Sebab, mereka sudah tidak lagi menikmati indahnya Pantai Padang, namun sudah melanggar norma-norma yang berlaku di Ranah Minang.

“Muda-mudi tersebut duduk menjelang maghrib hingga tengah malam dan dikabarkan ada juga yang meminum-minuman keras dan ngelem di sana,” kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.

Menurutnya, untuk mencegah agar tidak terjadi gangguan trantibum di wilayah masjid tersebut, maka dilakukan pengawasan rutin dan pembubaran muda-mudi yang duduk-duduk di kawasan batu grib tersebut hingga tengah malam.

“Jika maghrib masuk, anggota akan langsung membubarkan muda-mudi yang masih duduk-duduk disana dan berlanjut pengawasan hingga tengah malam,” ujarnya. (mas)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun