PAYAKUMBUH, KP – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh Rida Ananda, menerima secara resmi 46 sertifikat dari 252 bidang atau persil tanah aset Pemko Payakumbuh dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (3/10).
Rida mengatakan, Pemko Payakumbuh memang fokus melakukan sertifkasi terhadap seluruh tanah aset milik pemerintah daerah. Hal itu bertujuan untuk menyelamatkan aset pemerintah tersebut. Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan BPN, dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh.
Menurutnya, Pemko Payakumbuh telah melebihi target yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal sertifikasi tanah aset pemerintah daerah, yaitu sebanyak 150 bidang atau persil.
“Alhamdulillah, saat ini sudah 252 bidang yang kita selesaikan,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Payakumbuh Muslim didampingi Asisten II Setdako Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan, secara keseluruhan terdapat 1.341 bidang tanah sesuai dengan Kartu Inventari Barang (KIB) A Tanah. Namun yang sudah bersertifikat sejauh ini baru sebanyak 848 bidang atau 63,24 persen.
“Saat ini juga masih ada 65 bidang yang diproses BPN,” katanya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh Hardi Yuhendri menyebut, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kinerja penyelamatan aset pemerintah daerah. “Kita akan selalu bersinergi dengan Pemko Payakumbuh agar seluruh tanah aset memiliki sertifikat,” ujarnya. (dst)