TANAH DATAR, KP – Nagari Padang Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, ditetapkan sebagai nagari terbaik dalam pencapaian penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) tahun 2022 di Kabupaten Tanah Datar.
Penetapan tersebut tertuang dalam SK Badan Pendapatan Daerah (Dispenda) Tanah Datar nomor 900.1.13.1/Bappenda-2023 tentang peringkat terbaik pencapaian penerimaan PBB P2 tahun 2022 tingkat Kecamatan, Nagari, dan Jorong di dalam Kabupaten Tanah Datar.
Wali Nagari Padang Laweh Maimun saat dihubungi KORAN PADANG, Selasa (3/10) mengatakan, pada tahun 2022 lalu pihaknya menargetkan penerimaan PPB P2 sebesar Rp29.958.789 dan terealisasi sebesar Rp27.067.289 atau sekitar 90,35 persen.
“Alhamdulilllah, di penghujung masa jabatan sebagai wali nagari, kita berhasil meraih peringkat terbaik dalam pencapaian penerimaan PBB P2 tingkat nagari,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bappenda Tanah Datar Darfizal membenarkan bahwa Nagari Padang Laweh keluar sebagai peringkat terbaik satu dalam pencapaian penerimaan PBB P2. Saat ini pihaknya masih mendiskusikan reward yang akan diberikan kepada nagari terbaik dalam pemungutan pajak tersebut. (nas)