SOLOK, KP – Bupati Solok, H. Epyradi Asda menunjuk Syafrianton sebagai pelaksana jabatan (Pj) Wali Nagari Batang Barus, menggantikan Syamsul Azwar, yang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029.
Sebelumnya, Syafrianton menjabat sebagai Kasubag pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Solok.
“Ini adalah tugas berat dan baru bagi saya. Oleh karena itu, mohon dukungan dari seluruh masyarakat Batang Barus dan para ninik mamak dalam menjalankan amanah ini,” ujar Syafrianton di Solok, Kamis (21/9).
Rencananya, pelantikan Syafrianton akan dilakukan di Gedung Solok Nan Indah pada Jumat, 22 September 2023 ini, bersama dengan Pj. Wali Nagari lainnya. Beberapa Pj. Wali Nagari yang akan dilantik pada Jumat besok (hari ini) antara lain adalah Wali Nagari Jawi-Jawi Guguak, Salimpek, Surian, Sirukam, dan Panyangkalan.
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Nagari yang terjadi karena Wali Nagari sebelumnya memilih maju sebagai anggota DPRD.
Proses pelantikan Pj Wali Nagari ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan, di mana seorang Wali Nagari dapat berhenti dari jabatannya karena tiga alasan, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri secara sukarela, atau diberhentikan.
Bupati Solok, Epyradi Asda berharap agar Pj Wali Nagari yang akan dilantik segera dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dalam pembangunan dan kemasyarakatan di nagari.
“Kami berharap agar Pj Wali Nagari yang akan dilantik dan mengambil sumpah jabatan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan dan jabatan yang baru, serta meningkatkan koordinasi dengan camat dan perangkat nagari. Selama menjabat, lakukan koordinasi secara internal dengan baik agar tercipta suasana kondusif,” ujar H. Epyardi Asda.
“Manfaatkan waktu singkat ini dengan bijaksana selama menjabat, sehingga dapat meninggalkan kesan yang baik di tempat tugas nantinya, dan kami berharap sukses dalam pemilihan Wali Nagari serentak tahun 2025,” tambahnya. (wan)