Pemko Padang Panjang Buka 54 Formasi PPPK

PADANG PANJANG, KP – Pemerintah Kota Padang Panjang membuka sebanyak 54 formasi Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) pada Seleksi Serentak CASN 2023 ini.

Formasi ini terdiri dari, Tenaga Guru sebanyak 25 orang, Tenaga Teknis (21 orang) dan Tenaga Kesehatan (8 orang). Tahun ini juga dibuka satu formasi untuk penyandang disabilitas.

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM), Zendra Permana, di Padang Panjang, kemarin menyampaikan, seleksi CASN ini Pemko setempat hanya membuka untuk PPPK dan tidak ada alokasi untuk CPNS.

“Kita hanya membuka seleksi PPPK dengan alokasi formasi 54 orang. Tenaga Teknis kita menerima sebanyak 20 persen dari jumlah formasi untuk umum dan 80 persen lagi formasi khusus,” ujarnya.

Untuk formasi khusus dengan kriteria pelamar yaitu eks tenaga honor kategori (THK) II yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

“Lalu, Tenaga Non ASN merupakan pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman bekerja paling sedikit dua tahun secara terus menerus pada instansi pemerintah yang dilamar,” terangnya.

Sedangkan untuk formasi umum, tambahnya, wajib memiliki pengalaman bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, jenjang pemula, terampil dan ahli pertama minimal dua tahun.

“Jenjang ahli muda tiga tahun dan jenjang ahli madya lima tahun. Ini dibuktikan dengan adanya surat pengalaman kerja yang ditandatangani paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di instansi pemerintah dan paling rendah direktur atau kepala divisi pada perusahaan swasta dan nonpemerintah,” jelasnya.

Sementara itu untuk formasi penyandang disabilitas, persyaratannya melampirkan surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya. Menyampaikan video singkat yang  menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Seleksi Calon PPPK ini, dapat diakses pada website bkpsdm.padangpanjang.go.id. (kom)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun