Padang Panjang Jadi Kota Pertama Selesaikan Audit Kasus Stunting

PADANG PANJANG, KP – Pemerintah Kota Padang Panjang menjadi kota pertama yang menyelesaikan audit kasus stunting semester II-2023 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat diwakili Dedy Agustanto dalam Diseminasi Hasil Audit Stunting Semester II Kota Padang Panjang di Hotel Rangkayo Basa, Kamis (21/9).

Dedi mengapresiasi Padang Panjang yang telah menyelesaikan seluruh tahapan audit kasus stunting di 2023, ini merupakan kabupaten/kota yang kedua selesai, dan untuk tingkat kota, Padang Panjang pertama yang selesai dalam audit stunting.

”Setelah diseminasi ini kita berharap adanya pemecahan masalah atau solusi yang tercipta dalam menghadapi situasi saat ini. Tanpa adanya evaluasi dan rencana tindak lanjut, tidak ada artinya melaksanakan diseminasi,” sebutnya.

Dedy mengungkapkan dari data SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) 2021, angka stunting di Padang Panjang berada pada angka 20,05 persen. Pada 2022 turun sebesar 3,2 persen di angka 16,8 persen.

“Kita apresiasi sekali komitmen Pemko dalam penanganan kasus stunting. Namun “PR” masih ada, yaitu mencapai penurunan stunting target nasional pada 2024 sebesar 14 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik Setdako, Nofiyanti, mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan BKKBN Sumatera Barat yang sudah memfasilitasi Padang Panjang dalam penurunan stunting, sehingga bisa menurun seperti saat ini.

“Ini adalah langkah penting dalam mengatasi permasalahan stunting yang memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak kita,” ungkapnya. (kom)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun