TANAH DATAR, KP – Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengatakan penempatan pejabat eselon di lingkup kerjanya, murni berdasarkan hasil dari penilaian yang dilakukan oleh tim seleksi, dan tidak ada intervensi, serta tidak dapat dipengaruhi.
Hal itu dikemukan bupati saat melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat tinggi pratama, dan 17 pejabat administasi, serta 7 pejabat pengawas di aula kantor bupati setempat, Selasa (9/5).
“Pejabat yang dilantik hari ini, merupakan hasil lelang terbuka yang dilaksanakan pada bulan Maret hingga bulan April lalu. Tidak ada bisa intervensi dan memengaruhi saya. Tidak ada yang menolong, jika ada yang mengaku menolong jangan percaya, ” ujarnya.
Dikatakan bupati pelaksanaan seleksi terbuka merupakan bagian dari langkah pengisian jabatan Pejabat Tinggi Pratama yang kosong atau mutasi ke jabatan lainnya.
“Sebagai pimpinan, agar dapat membina dan menjalin hubungan yang baik dengan bawahan sehingga tercipta kondisi kerja kondusif dan pencapaian kinerja bisa maksimal,” ujarnya.
Khusus kepada dua pejabat Eselon II yang dilantik, yakni Kepala Dinas PMTSP Naker dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Bupati Eka Putra menegaskan, agar menciptakan iklim dan kondisi yang terbaik, sehingga para investor mau menanamkan modalnya di Tanah Datar.
“Kepada Kadis PU PR permasalahan jalan yang rusak, terutama jalan dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk segera dikoordinasikan agar memperoleh anggaran atau kegiatan perbaikan di wilayah Tanah Datar, saya tunggu gebrakan Saudara,” tegas Bupati.
Kepada kedua pejabat eselon II tersebut, bupati juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan tugas jangan bermain dalam penggunaan anggaran.
“Saya ingatkan jangan bermain-main dengan penyimpangan anggaran, karena tidak hanya merugikan negara namun juga akan merugikan sendiri-sendiri, bekerjalah dengan baik, ikhlas, cerdas dan tuntas untuk masyarakat Tanah Datar,” pungkasnya.
Kedua pejabat eselon II yang dilantik, yakni Ten Feri, sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, dan Syofa Nofa Budianto sebagai Kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja. (nas)