PAYAKUMBUH,KP – Usai mengevakuasi kukang dari rumah Nita (49), seorang warga di Kelurahan Sawahpadang Aua Kuniang pada Minggu (21/5) malam, Pemadam Kebakaran Kota Payakumbuh menyerahkan hewan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaksana Harian Kasatpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dewi Novita, didampingi Kabid Damkar Budi Kurniawan, menyerahkan kukang yang memiliki bobot sekitar 2 Kg kepada perwakilan BKSDA Sumbar, Firdaus, di Markas Damkar Kota Payakumbuh, Senin (22/5).
Dewi mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat yang telah berkolaborasi dengan pihak pemadam kebakaran untuk melindungi hewan yang terancam punah ini. Ia menyadari bahwa populasi kukang harus dilestarikan sesuai dengan amanat undang-undang.
“Melestarikan hewan yang dilindungi adalah tanggung jawab kita semua, agar anak cucu kita di masa depan juga masih dapat menikmati keindahan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Dewi.
Sementara itu, Firdaus, perwakilan dari BKSDA Sumbar menjelaskan, kukang ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu untuk menentukan apakah sudah siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya atau belum. Jika belum, maka akan dilakukan pemeliharaan dan karantina sementara di tempat penitipan satwa.
“Makanan kukang ini masih tersedia melimpah di alam, biasanya mereka memakan buah-buahan. Jika ada kukang yang mencari makan hingga sampai ke pemukiman warga, kemungkinan masih berada di wilayah teritorialnya di mana mereka mendapatkan makanan,” ungkapnya.
Selanjutnya, Firdaus menjelaskan bahwa kukang ini akan dilepaskan di tempat dengan populasi predator yang rendah, yaitu di kawasan konservasi Luak Limopuluah.
“Kukang ini merupakan hewan keempat yang diserahkan oleh pemadam kebakaran kepada BKSDA Sumbar, setelah sebelumnya berhasil menyelamatkan 2 ekor binturung dan 1 ekor trenggiling. Kami memberikan apresiasi atas kolaborasi Damkar Kota Payakumbuh yang telah berkomitmen dalam penyelamatan satwa yang dilindungi oleh undang-undang,” tambahnya. (dst)