Dinas P3APPKB Gandeng Seluruh Unsur Optimalisasi Penanganan

LUBUK BASUNG, KP – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus bersinergi dengan seluruh unsur untuk menindaklanjuti terjadinya kasus kekerasan atau diskriminasi terhadap anak-anak disabilitas.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dinas P3APPKB Sumbar, Rosmadeli saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) Terapis Bagi Pendamping Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) angkatan I, baru-baru ini di salah satu hotel di Lubuk Sikaping, Kabupaten Agam.

Untuk menindaklanjuti terjadinya kasus kekerasan maupun diskriminasi terhadap anak-anak disabilitas, Dinas P3APPKB memiliki program pelapor dan pelopor (P2). “Tidak mungkin dinas menjangkau seluruh daerah di Sumbar dengan jumlah penduduk jutaan jiwa. Untuk itu, jika terjadi kasus-kasus tersebut, hendaknya dilaporkan,” ujarnya.

Dia mengatakan, banyak terjadi diskriminasi serta kekerasan terhadap penyandang disabilitas namun itu jarang tersorot. Kondisi itu merupakan tantangan dinas untuk bekerja lebih optimal demi menciptakan Sumbar yang ramah disabilitas.

Dia mengatakan, pada Pasal 59 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pemerintah dan lembaga negara berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak. Termasuk yang berkebutuhan khusus.

“Untuk mewujudkan amanat UU tersebut khususnya kepada penyandang CP dibutuhkan unsur pendampingan yaitu terapis. SDM itu pun terbatas pada sekarang, peran orang tua sangat efektif dalam penanganan anak CP karena memiliki waktu lebih,” katanya.

Dia mengatakan, walaupun ada jaminan yang diberikan oleh negara dan kewajiban pemerintah untuk melindungi hak-hak anak penyandang disabilitas namun belum dapat terpenuhi secara optimal.

Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya yang mengalami stigma, diskriminasi, kekerasan, pelabelan dan eksploitasi. Tidak hanya itu, ada juga yang belum mendapatkan layanan di bidang kesehatan,pendidikan, agama dan kesejahteraan sosial.

Dia mengatakan, tujuan dari Bimtek ini adalah, memberikan pengetahuan kepada orang tua dan menstimulasi potensi dari anak penyandang disabilitas.

Memberikan pengetahuan kepada peserta terkait pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak Penyandang disabilitas. “Memberikan ketrampilan kepada peserta dalam berinteraksi dan mendampingi anak penyandang disabilitas,” katanya. (fai)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun