Group Pidato Adat Sarangkuah Dayuang Resmi Terdaftar di Disparbud Kabupaten Solok

SOLOK, KP – Group Pidato Adat Sarangkuah Dayuang yang berada di Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, resmi terdaftar di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok. Hal itu berdasarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Nomor 431/146/Disparbud-2023 tanggal 16 Mei 2023.

Surat keterangan itu diterbitkan setelah Group Pidato Adat mengajukan permohonan resmi beberapa hari sebelumnya.

“Kami sudah terima salinan SKT dari Disparbud dalam bentuk PDF tapi belum diambil langsung ke dinas. Terbitnya surat ini bisa memicu semangat anggota untuk terus melestarikan nilai-nilai adat, khususnya di Kenagarian Muaro Paneh,” ungkap Sekretaris Group Pidato Adat Sarangkuah Dayuang, Risko Mardianto Dt. Rajo Lelo, kemarin.

Ia mengungkapkan, sebelumnya juga telah ada SK dari pemerintah nagari tanggal 17 April 2023 dan SK KAN Muaro Paneh tanggal 4 Mei 2023.

Setiap anak nagari di Kabupaten Solok bisa datang ke group pidato adat untuk belajar. Syarat untuk bergabung cukup membawa sirih, pinang, sadah, gambir, dan tembakau atau rokok serta berpakaian rapi, memakai kopiah dan sarung.

“Kalau bisa diantarkan oleh mamak yang bersangkutan itu bagus sekali. Tapi jika ingin datang sendiri juga boleh,” kata Risko Mardianto Dt. Rajo Lelo, kemarin.

Group Pidato Adat yang beralamat di Jalan Raya Muaro Paneh-Koto Baru Nomor 73, Dusun Lubuk Ingau, Jorong Balai Pinang, Nagari Muaro Paneh itu memiliki anggota dari berbagai suku yang ada dalam nagari. Di Muaro Paneh terdapat 6 suku, yaitu Caniago, Malayu, Kutianyie, Piliang, Tanjuang, dan Koto Sikumbang.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Mahaputra Muhammad Yamin itu menambahkan, setiap orang yang belajar di group Sarangkuah Dayuang ketika tamat belajar akan diadakan prosesi mambantai ayam dan makan bersama dilanjutkan dengan membaca doa sebagai wujud rasa syukur. (wan)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun