Kejari Pasbar Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Umum

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat M. Yusuf Putra, Buapti Hamsuardi, Kapolres, Dandim, dan unsur forkopimda memusnahkan barang bukti perkara narkotika dan beberapa perkara tindak pidana umum yang kasus telah diputus oleh pengadilan negeri, di halaman kantor kejaksaan negeri setempat, Rabu (17/5).

SIMPANG EMPAT, KP – Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti perkara narkotika dan beberapa perkara tindak pidana umum yang kasus telah diputus oleh pengadilan negeri, di halaman kantor kejaksaan negeri setempat, Rabu (17/5).

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat M. Yusuf Putra mengatakan, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk periode November 2022 sampai dengan Mei 2023 sebanyak 55 perkara.

“Perkara yang mendominasi adalah narkotika sebanyak 26 perkara, perjudian 16 perkara, pencabulan 2 perkara, pencurian 6 perkara, penganiayaan dan lainnya sebanyak 5 perkara,” kata M. Yusuf.

Ia berharap agar persoalan itu menjadi komitmen bersama antara pemerintah daerah dengan stakeholder terkait lainnya serta para penegak hukum yang ada di wilayah Pasaman Barat.

“Perkara narkotika ini tidak cukup hanya dengan penegakan hukum semata, kita tangkap dan kita perjarakan akan tetapi harus dilakukan edukasi kepada generasi muda agar dilakukan pencegahan secara dini,” ungkapnya.

Menurutnya, setiap tahun perkara narkotika terus bertambah. Sehingga, perlu penanganan yang lebih serius terhadap persoalan narkotika ini agar tidak semakin banyak yang menjadi korban ke depannya.

“Tidak hanya narkotika, perjudian juga perlu perhatian kita bersama karena hal ini juga sangat berdampak terhadap masyarakat,” imbuhnya.

Sementara, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menyebut, pihaknya selalu berupaya agar penyalahgunaan narkotika di Bumi Tuah Basamo bisa hilang. Menurutnya, salah satu yang menjadi penyebab tingginya kasus narkotika di Pasaman Barat karena daerah itu merupakan daerah perlintasan atau perbatasan.

“Kita sudah menambah anggaran di nagari dan BNNK sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Hamsuardi juga berencana akan mendirikan pos pemeriksaan di daerah perbatasan Ranah Batahan-Madina. DI sana nantinya akan ditempatkan petugas dari TNI, Polri, dan Satpol PP. (rom)

Related posts

Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Langgar Aturan, Sita Puluhan Botol Miras

Kejati Sumbar Kawal Lima Proyek Jalan Nasional, Fokus Cegah Hambatan di Lapangan

Polsek Pangkalan Amankan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Sopir Travel