AGAM, KP – Tersedianya perumahan dan permukiman yang layak menjadi perhatian bagi Pemkab Agam.
Hal itu disampaikan Bupati Agam melalui Sekda Edi Busti, saat menjawab salah satu pandangan umum Fraksi DPRD Agam terkait Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Permukiman Kumuh, dalam rapat paripurna, Senin (11/9).
Menurut sekda, tidak hanya perumahan dan permukiman yang layak , tapi jalan, saluran drainase, hingga tersedianya pembuangan limbah juga menjadi perhatian pemerintah.
“Maka kita minta dukungan dari DPRD Agam melalui alokasi dana aspirasi pokok pikirannya,” kata Sekda Edi Busti.
Ia juga berharap dukungan DPRD Agam dalam pengelolaan sampah yang baik sehingga tidak menimbulkan perumahan dan permukiman kumuh.
“Sebab, persoalan sampah juga sangat pemukiman yang layak dan menentukan kesehatan masyarakat,” katanya.
Setelah dilakukan perbaikan, ungkap Sekda Edi Busti, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Agam mengalami pengurangan dari 6.142 unit pada 2021 menjadi 1.114 unit pada 2023.
“Tahun ini kita kembali lakukan perbaikan terhadap 131 unit RTLH dengan anggaran Rp2 miliar lebih bersumber dari APBD dan pokir,” jelasnya. (rzk)