Lapak PKL Penuhi Trotoar, Pejalan Kaki Resah

Sejumlah PKL menggelar lapak jualannya di atas trotoar, di Jl. S Parman.

PADANG, KP – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di trotoar Jalan S. Parman hingga Jalan Juanda, pada sore hingga malam hari telah meresahkan pejalan kaki. Para PKL terlihat mendirikan tenda, gerobak, hingga kursi dan meja untuk berjualan. Hal itu diduga melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Keberadaan PKL yang berjualan di atas fasilitas umum itu bahkan sampai memakan bahu jalan. Sehingga, berpotensi menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Pantauan KORAN PADANG, Minggu malam (30/7), di antara PKL itu cukup banyak yang menggelar lapaknya untuk berjualan kuliner. Kondisi itu membuat arus lalulintas tersendat. Bahkan, memicu parkir liar terhadap kendaraan para pengunjung yang berbelanja.

Desi (25 tahun), salah seorang pejalan kaki mengatakan, keberadaan PKL di Jalan S. Parman itu

sudah cukup lama. Ia harus berjalan di luar trotoar karena keberadaan lapak PKL itu.

“Kalau sore hari di sini kerap macet karena kendaraan banyak yang berhenti di pinggir jalan,” ujar Desi. (son)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun