Pemkab Pasbar Gelar Konsultasi Publik III Revisi RTRW Kabupaten

KONSULTASI Publik III Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasaman Barat pada Kamis (27/7).

SIMPANG EMPAT, KP – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Konsultasi Publik III Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasaman Barat pada Kamis (27/7).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait. Bupati Pasbar, Hamsuardi, secara resmi membuka acara tersebut.

Bupati Hamsuardi menyebutkan, RTRW Pasbar untuk periode 2011-2031 telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah pada tahun 2012.

RTRW ini menjadi acuan dalam pembangunan dan harus memperhatikan kebijakan infrastruktur jaringan jalan tingkat nasional dan provinsi serta keselarasan pengembangan pola ruang agar pemanfaatan ruang dapat dilakukan dengan baik.

Menurut Bupati, kegiatan Konsultasi Publik III RTRW ini sangat penting karena RTRW memiliki peran kunci dalam perkembangan pembangunan dan investasi di Pasbar. Partisipasi masyarakat sebagai pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan masukan yang positif terkait penggunaan lahan, perlindungan lingkungan, dan pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini akan membantu dalam penataan ruang untuk daerah wisata, persawahan, hutan lindung, serta mengoptimalkan segala potensi yang ada.

Bupati Hamsuardi berharap semua pihak, terutama pemangku kepentingan yang hadir, dapat aktif memberikan saran dan masukan terkait rencana pemerintah dalam kegiatan revisi RTRW ini.

Di tempat yang sama panitia pelaksana kegiatan Konsultasi Publik III RTRW, diwakili Sri Maningsih, menyampaikan acara tersebut diikuti sebanyak 150 peserta. Mereka terdiri dari berbagai latar belakang, termasuk Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Forum Penataan Ruang, OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Instansi Vertikal, Camat, Wali Nagari, Pimpinan BUMN/BUMD (Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah), developer, masyarakat, dan stakeholder terkait lainnya.

Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan wawasan kepada pemangku kepentingan mengenai Rancangan Peraturan Daerah RTRW dan menjalin isu penataan ruang yang berkualitas. (rom)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun