Waspadai Penipuan Berkedok Kejaksaan, Kajari Pasaman Barat Beri Imbauan

Kajari Pasbar Muhammad Yusuf Putra menyampaikan imbauan.

SIMPANG EMPAT, KP – Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Kajari Pasbar), Muhammad Yusuf Putra mengingatkan semua pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda, untuk tidak mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai dirinya atau institusi Kejaksaan.

“Jika ada seseorang oknum yang mengklaim sebagai pegawai kejaksaan, tindakan tersebut tidak boleh dipercayai dan disarankan untuk langsung mengonfirmasi melalui Call Center Kejari Pasbar, “ ujar Muhammad Yusuf Putra di Simpang Empat, Kamis (27/7).

Tujuan dari peringatan ini adalah untuk mencegah terjadinya penipuan yang sering terjadi dengan modus berpura-pura menjadi aparat penegak hukum setempat.

Yusuf Putra menegaskan, Kejaksaan tidak terlibat dalam proyek atau pengadaan apapun, dan para kepala OPD diimbau untuk menjalankan tugas mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Yusuf Putra juga menegaskan hubungan personal dengan pegawai kejaksaan tidak akan mempengaruhi proses penegakan hukum di Kejari Pasbar. Mereka akan tetap menjalankan tugas sesuai dengan hukum dan tidak akan terpengaruh oleh orang yang menawarkan bantuan atau meminta uang dengan janji-janji palsu.

Yusuf Putra juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan melalui pesan WhatsApp palsu yang menggunakan foto dan nama salah satu pejabat Kejaksaan.

Jika menerima pesan atau telepon semacam itu, masyarakat diminta untuk tidak mengindahkannya karena jelas merupakan penipuan. Jika mengalami situasi serupa, masyarakat harus segera melaporkannya kepada penegak hukum melalui Kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan baik. (rom)

Related posts

Kejati Sumbar Tahan Tiga Tersangka Korupsi Jembatan Sikabu, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Razia Pekat di Payakumbuh: LC, Miras hingga Pasangan Mesum Terjaring

Eksekusi Tanah Ulayat di Limapuluh Kota Ricuh, Warga Histeris, Polisi Terluka