SOLOK, KP – Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI mengunjungi Kabupaten Solok dan melakukan pertemuan dengan jajaran pemkab setempat, Kamis (5/7). Kunjungan ini dalam rangka audiensi dan sosialisasi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM penyandang disabilitas.
Asisten I Setdakab Solok Syahrial, mengucapkan selamat datang kepasa Komnas Disabilitas. Pihaknya merasa bangga Kabupaten Solok jadi daerah pertama yang dikunjungi Komnas Disabilitas RI saat tiba di Sumbar.
“Di Kabupaten Solok terdapat 1.188 orang penyandang disabilitas dari sekitar 400.000 jiwa penduduk,” sebut Syahrial.
Rinciannya, penyandang disabilitas fisik sebanyak 350 orang, disabilitas mental sebanyak 230 orang, disabilitas intelektual sebanyak 222 orang, dan disabilitas sensorik 386 orang.
“Dari jumlah itu, pemkab baru bisa mengintervensi sebanyak 436 orang. Semoga melalui Kedatangan Komnas Disabilitas, kita dapat bersinergi dan bersama-sama mengintervensi saudara-saudara kita yang masih dalam keterbatasan,” kata Syahrial.
Sementara, Ketua Komnas Disabilitas RI, Dante Rigmalia menyampaikan, tugas Komnas Disabilitas adalah melaksanakan pemantauan, evaluasi dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM penyandang disabilitas.
Ia mengaprersiasi bahwa Sumbar telah memiliki Perda tentang Penyandang Disabilitas yang diterbitkan tahun 2022 lalu. Ia berharap Kabupaten Solok juga dapat menyusun perda tentang penyandang disabilitas.
“Hampir seluruh provinsi di Indonesia telah kami kunjungi dalam rangka melakukan pemantauan sekaligus berdiskusi tentang apa yang bisa kita lakukan ke depan. Dalam menangani Penyandang disabilitas, kita tidak tidak bicara jumlah banyak atau sedikit, namun jika ada satu orang saja yang membutuhkan dukungan maka kita perlu dukung secara penuh,” papar Dante Rigmalia.
Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab mengenai perkembangan intervensi disabilitas di Kabupaten Solok dan diakhiri dengan penyerahan cenderamata. (wan)