Ribuan CASN Mengundurkan Diri

JAKARTA, KP – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 1.921 peserta seleksi Calon Aparatur Sipil negara (CASN), termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2022 mengundurkan diri. Ada sejumlah alasan yang dikemukakan, antara lain ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, lokasi penempatan juga menjadi alasan pengunduran diri.

“Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar,” ungkap Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dikutip dari siaran pers, Jumat (4/8)

Maka dari itu, Haryomo kini mempersiapkan dengan lebih matang. Salah satunya fitur tambahan dalam portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), yakni berupa penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CASN 2023.

Menu informasi jabatan yang bisa dilamar akan memuat keterangan terperinci mulai dari uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai dengan jenjang jabatan.

“Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar,” jelasnya.

Ia tetap meminta pelamar mempertimbangkan betul sebelum melakukan pendaftaran, baik dari aspek jabatan, lokasi, sampai dengan penghasilan. Dengan adanya menu informasi jabatan ini, pelamar seleksi CASN 2023 akan dipermudah untuk mencari tahu mengenai rincian formasi yang akan dilamar.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan pemerintah tidak akan melakukan pemberhentian massal atas tenaga non-ASN atau honorer jelang penghapusan jabatan tersebut pada 28 November 2023.

Kementerian PANRB bersama DPR dan pemangku kepentingan terkait kini terus mengintensifkan pembahasan penataan tenaga non-ASN yang jumlahnya telah membengkak hingga mencapai 2,3 juta orang se-Indonesia. Sementara itu, berdasarkan UU No. 5/2014 dan PP No. 49/2018, pemerintah tidak boleh lagi memiliki tenaga non-ASN per 28 November 2023.

“Arahan Bapak Presiden Jokowi jelas, tidak boleh ada pemberhentian massal. Itu prinsip utama dan pertamanya. Perkiraan kita sebenarnya jumlah tenaga non-ASN itu sekitar 400.000 per 2022, tetapi begitu didata ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah,” tegas Anas di kantor Kementerian Agama, Jumat (4/8/2023).

“Datanya kini sedang diaudit BPKP. Penataan itulah yang kini sedang dibahas bareng DPR. Opsinya dibahas di RUU ASN, kemudian nanti ada regulasi turunannya,” tambahnya.

FORMASI KEMENAG

Pada bagian lain, Anas mengatakan, berdasarkan data, Kementerian Agama mendapat 49.549 formasi pada 2022. Namun formasi yang terisi hanya 58,67 persen atau 29.069 formasi. Setelah dilakukan reformulasi seleksi PPPK Teknis 2022, di Kementerian Agama diproyeksikan formasi yang terisi meningkat menjadi 38.287 atau 77,27 persen.

“Reformulasi seleksi PPPK teknis adalah bentuk afirmasi yang diberikan pemerintah kepada peserta Eks THK-II dan peserta tenaga non-ASN atau honorer yang telah mengabdi selama ini, termasuk di lingkungan Kementerian Agama,” jelas Menteri Anas.

Anas menambahkan, pada rekrutmen PPPK tahun 2022 Kementerian Agama mendapatkan formasi terbesar yaitu 49.549 PPPK atau hampir 9 persen dari total formasi nasional sebesar 567.938.

Anas berharap, meski belum sepenuhnya ideal, reformulasi yang dilakukan ini bisa memenuhi berbagai kebutuhan formasi yang cukup urgen dalam pelayanan Kemenag. Di antaranya para guru pendidikan agama, termasuk guru Alquran Hadits, guru sejarah kebudayaan Islam, guru pengetahuan Alkitab, dan sebagainya. Selain itu, juga untuk pentashih mushaf Alquran, penyuluh agama Buddha, hingga penghulu. (mas)

 

 

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun