Wakil Ketua dan Anggota PAW DPRD Kabupaten Solok Dilantik

SOLOK, KP – DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat paripurna istimewa pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Mulyadi dan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Dedi Fajar Ramli, Selasa (11/7). Rapat paripurna istimewa itu dipimpin Ketua DPRD Dodi Hendra.

Turut hadir pada acara itu Bupati Solok Epyardi Asda, Wakil Bupati Jon Firman Pandu, pimpinan dan anggota DPRD, unsur forkopimda, kepala OPD, dan undangan lainnya.

Bupati Epyardi Asda mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut. Ia berharap dengan dilantiknya Mulyadi dan Dedi Fajar Ramli, akan menambah semangat dan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif.

Sementara, Ketua DPRD Dodi Hendra menyampaikan, dengan dilantiknya Wakil Ketua dan anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024, maka kembali lengkap unsur pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Solok periode 2019-2024. (wan)

Related posts

Kebersamaan Buka Puasa Bersama GAIA Dental Clinic Bukittinggi, Wujud Apresiasi untuk Seluruh Tim

BKKBN Sumbar Perkuat Komitmen Lintas Sektor untuk Tingkatkan Kemandirian Kampung Keluarga Berkualitas

Harga Emas di Padang Tembus Rp5 Juta per Emas, Tertinggi Sepanjang Tahun