Home » Distributor dan Pemilik Kios Diimbau Waspadai Pupuk Ilegal

Distributor dan Pemilik Kios Diimbau Waspadai Pupuk Ilegal

Redaksi
A+A-
Reset

TANAH DATAR, KP – Bupati Tanah Datar Eka Putra mengingatkan kepada distributor dan pemilik kios eceran untuk berhati-hati dengan pupuk ilegal. Sebab, tidak saja merugikan petani tetapi juga bisa berurusan dengan pihak berwajib.

Hal itu dikemukan bupati ketika membuka sosialisasi distribusi pupuk bersubsidi bagi distributor dan kios pengecer pupuk se-Kabupaten Tanah Datar, di Ballroom Emersia Hotel, Batusangkar, Sabtu (27/5).

Bupati Eka Putra menyampaikan, untuk penyaluran pupuk bersubsidi di Tanah Datar, pemkab sudah menetapkan 3 distributor dan 121 kios pengecer resmi di 14 kecamatan yang ada dengan jenis pupuk Urea dan NPK untuk komoditas padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakau.

Bupati menjelaskan, tahun 2023 Tanah Datar mendapatkan kuota pupuk bersubsidi sebanyak 17.846 ton, naik dibanding tahun 2022 yang sebesar 12.202 ton.

“Distributor dan kios pengecer sangat berperan penting dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi agar tepat sasaran. Pemerintah sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi para distributor dalam membantu pemerintah yang berhadapan langsung dengan petani dengan sabar,” ungkapnya.

Sementara, Kepala DInas Koperindag Tanah Datar Hendra Setyawan menyampaikan, kegiatan sosialisasi itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang pupuk dan pestisida ilegal atau palsu, serta mutu di luar batas toleransi, untuk melindungi distributor dan petani dari tindakan pidana.

“Kegiatan ini dikuti 60 orang peserta yang merupakan para distributor dan pemilik kios eceran, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Koperindag Tanah Datar dan pihak kepolisian,” ujarnya. (nas)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?