Bupati Khairunas Temui DJPK, Bahas Kekurangan Salur DBH Panas Bumi Rp47 Miliar

Bupati Solok Selatan Khairunas bersama jajaran pemerintah daerah melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, baru-baru ini.

JAKARTA, KP — Bupati Solok Selatan Khairunas bersama jajaran pemerintah daerah melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, baru-baru ini. Audiensi tersebut membahas kekurangan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sektor panas bumi yang mencapai sekitar Rp47 miliar.

Khairunas menegaskan bahwa DBH dari sektor panas bumi merupakan salah satu sumber pendapatan utama Kabupaten Solok Selatan yang sangat penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

“Dana tersebut dibutuhkan untuk penyediaan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, serta pengembangan ekonomi lokal. Karena itu, selisih penyaluran ini menjadi perhatian serius kami,” ujar Khairunas.

Ia menjelaskan, ketidaksesuaian jumlah DBH yang diterima telah diidentifikasi sejak beberapa waktu lalu dan telah dilaporkan secara resmi ke DJPK melalui surat pada Februari. Khairunas juga menekankan pentingnya penyelesaian yang konstruktif dengan mengacu pada regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menyambut baik audiensi yang dilakukan Pemkab Solok Selatan. Ia mengapresiasi langkah aktif pemerintah daerah dalam menyampaikan aspirasi secara terbuka dan sesuai aturan.

“Kami menghargai kepedulian dan keseriusan Bupati Khairunas dalam memperjuangkan hak-hak fiskal daerahnya. Kami akan segera melakukan penelusuran teknis dan verifikasi atas data yang disampaikan. Prinsip kami adalah keadilan fiskal dan kepastian hukum,” ujar Dirjen.

Dirjen juga menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut serta membuka ruang komunikasi lebih lanjut agar penyelesaian dapat segera tercapai tanpa menghambat pembangunan di daerah. (mas)

Related posts

232 Ribu Pekerja di Padang Belum Terlindungi, Wali Kota Dorong CSR Perusahaan

Pemko Padang Gandeng Kemenag Perkuat Program Smart Surau

Permudah Akses Permodalan, DPRD Sumbar Sahkan Perda Penyertaan Modal Jamkrida