Harga Pupuk Subsidi Turun, Petani Senang

PAYAKUMBUH — Penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen yang berlaku sejak 20 Oktober 2025 disambut positif oleh petani di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Kebijakan ini dinilai sangat meringankan beban biaya produksi, terutama bagi petani yang membutuhkan pupuk dalam jumlah besar.

Kebijakan penurunan harga ini, yang bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, merupakan upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

Petani padi di Kelurahan Balai Jariang Aia Tabit, Kecamatan Payakumbuh Timur, Rina, menyatakan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah turunnya harga pupuk bersubsidi tentu membantu/berdampak pada biaya produksi. Kami sangat bersyukur karena membantu masyarakat,” ucap Rina, yang bisa menghabiskan sekitar 20 karung pupuk per tahun untuk lahan padinya.

Petani lain di kelurahan yang sama, Eri, juga mengungkapkan kegembiraannya. Ia berharap pemerintah tidak hanya menurunkan harga pupuk, tetapi juga harga pestisida dan menjaga stabilitas harga jual padi atau gabah.

Penurunan HET ini mencakup beberapa jenis pupuk bersubsidi Urea dan NPK. Harga pupuk Urea turun dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per karung 50 kg, yang berarti harga per kilogramnya menjadi Rp1.800.

Sementara itu, harga pupuk NPK juga mengalami penurunan, dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 untuk kemasan 50 kg, dengan harga per kilogram sebesar Rp1.840.  Untuk pupuk Organik, yang harga lamanya Rp800/kg juga mengalami penurunan menjadi Rp640/kg.

Penurunan harga pupuk bersubsidi ini diharapkan dapat menekan biaya produksi petani, sehingga hasil panen menjadi lebih menguntungkan dan kesejahteraan petani, yang merupakan tulang punggung ekonomi daerah, semakin meningkat. (dst)

Related posts

232 Ribu Pekerja di Padang Belum Terlindungi, Wali Kota Dorong CSR Perusahaan

Pemko Padang Gandeng Kemenag Perkuat Program Smart Surau

Permudah Akses Permodalan, DPRD Sumbar Sahkan Perda Penyertaan Modal Jamkrida