PADANG, KP — Pelayanan publik Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat resmi memasuki era baru dengan diresmikannya Gedung Pelayanan BPKB terbaru di Jalan Rokan, Rimbo Kaluang, Kota Padang, Rabu (28/1). Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menegaskan bahwa gedung ini menjadi standar baru pelayanan administrasi kendaraan di Ranah Minang yang menawarkan efisiensi waktu secara signifikan melalui transformasi digital.
Komitmen utama dari kehadiran fasilitas ini adalah pemangkasan durasi pengurusan dokumen. Untuk penerbitan BPKB baru (BPN 1) dan balik nama (BPN 2), masyarakat kini hanya memerlukan waktu 15 menit. Sementara itu, proses mutasi kendaraan yang sebelumnya memakan waktu lama, kini dipangkas menjadi hanya tiga hari kerja.
“Kami ingin Polri menjadi institusi yang benar-benar dirasakan manfaatnya. Terutama bagi warga yang kehilangan dokumen pascabencana, proses duplikat kini jauh lebih cepat dan mudah. Standar kenyamanannya pun kami buat setara dengan perbankan,” ujar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta usai peresmian.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menambahkan bahwa seluruh operasional pengurusan BPKB dari gedung lama kini telah dialihkan sepenuhnya ke gedung baru di Jalan Rokan. Fasilitas ini merupakan gedung pelayanan BPKB pertama di Sumatera Barat yang dibangun khusus sesuai standar pelayanan publik nasional dengan sistem operasional serba digital.
Modernisasi layanan di gedung ini meliputi sistem antrean otomatis First In First Out (FIFO), pendaftaran melalui Electronic Book, hingga sistem cek fisik digital yang tidak lagi menggunakan cara gesek manual.
Meski demikian, petugas tetap menyediakan loket manual khusus untuk mengantisipasi kendaraan tua yang nomor rangka atau mesinnya sulit terbaca sistem.
Selain keunggulan digital, gedung ini dirancang inklusif dengan menyediakan akses khusus penyandang disabilitas dan lansia, ruang menyusui (laktasi), area bermain anak, serta pojok baca.
Fasilitas penunjang seperti mushala dan area parkir yang luas juga disiapkan guna memberikan kenyamanan maksimal bagi pemohon.
“Integrasi sistem digital ini memastikan proses penerbitan BPKB menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Masyarakat Sumatera Barat kini dapat menikmati layanan administrasi kendaraan dengan standar kenyamanan yang jauh lebih baik,” pungkas Kombes Pol Reza. (tns)
