Home » Kementerian PKP Siapkan Relokasi dan Hunian untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar  

Kementerian PKP Siapkan Relokasi dan Hunian untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar  

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) langsung menurunkan tim teknis ke Sumatera Barat untuk menilai kerusakan akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda akhir November lalu.

Tim yang dipimpin Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, bersama Staf Khusus Bidang Perbankan dan Pembiayaan, Dwidadi Sugito, melakukan peninjauan di wilayah terdampak berat selama 3–5 Desember.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi masyarakat, melihat kerusakan secara detail, dan menentukan solusi terbaik,” kata Menteri PKP, Maruarar Sirait, dalam keterangan resminya, dikutip Senin (8/12).

“Tugas kita bukan hanya menanggapi bencana, tetapi memastikan warga dapat kembali hidup lebih aman dan bermartabat,” tambahnya.

Selama peninjauan, tim melakukan asesmen terhadap jumlah warga terdampak, kondisi hunian dan fasilitas lingkungan yang rusak, ketersediaan lahan relokasi, serta menentukan daerah yang tidak layak huni lagi. Fokus utama adalah pada warga yang kehilangan rumah atau tinggal di zona merah rawan bencana.

“Kami sedang melakukan pendataan terhadap rumah yang hilang, rusak berat, dan area yang tidak memungkinkan dihuni kembali,” ujar Fitrah Nur.

Untuk warga yang harus direlokasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah menyiapkan lahan dan membangun kembali rumah warga.

Kementerian PKP juga menjajaki kerja sama dengan Semen Indonesia Group (SIG) untuk penyediaan bahan bangunan dan penerapan teknologi bata interlock dalam pembangunan hunian.

Tim menilai kesiapan lahan dan ketersediaan material agar proses pemulihan dapat dimulai secepatnya.

Upaya ini dilakukan berbarengan dengan koordinasi intensif bersama pemerintah daerah, BNPB, dan instansi terkait guna memastikan penanganan pascabencana berjalan terpadu.

Kementerian PKP telah menyusun empat langkah utama yaitu pendataan dan verifikasi kerusakan hunian, penyusunan opsi relokasi, pemulihan layanan dasar permukiman seperti air bersih, sanitasi, dan jalan lingkungan, serta percepatan rehabilitasi melalui kolaborasi lintas lembaga.

Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk hadir bersama masyarakat Sumatera Barat, memastikan pemulihan hunian dan infrastruktur permukiman dilakukan secara cepat, tepat, dan berkeadilan. (mas)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?