Home » Kuliah Umum di FHUI: Roberia Bahas Tantangan dalam Pembentukan UU

Kuliah Umum di FHUI: Roberia Bahas Tantangan dalam Pembentukan UU

Redaksi
A+A-
Reset

PARIAMAN, KP – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia memberikan kuliah umum kepada mahasiswa S1 dan S2 Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), di Auditorium Djokosoetono, Kampus UI Depok, Jawa Barat, Senin (20/5). Kuliah umum bertema ‘Perkembangan Praktik Perundang-Undangan di Indonesia’.

“Pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan suatu rangkaian proses yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan. Rangkaian tahapan tersebut sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3),” ujar Roberia yang juga menjabat Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI.

Roberia menjelaskan, pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya undang-undang, memang membutuhkan waktu lama dengan prosedur yang panjang dan dilaksanakan secara cermat dan hati-hati. Sebab, menyangkut kepentingan bernegara dan orang banyak. Akan tetapi, jika pembentukan undang-undang cukup lama justru tidak akan memenuhi kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum.

“Selain itu hukum (aturan) yang seharusnya mengatur peristiwa saat ini akan menjadi semakin tertinggal mengingat perkembangan sosial masyarakat yang begitu cepat berubah. Maka itu, dibutuhkan solusi untuk mengatasi permasalahan pembentukan undang-undang tersebut, seperti memungkinkan pembentukan undang-undang melalui jalur Perppu dengan pertimbangan kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum,” ucapnya.

Roberia menuturkan, mahasiswa Ilmu Hukum diharapkan dapat memahami bagaimana kedudukan hukum dalam masyarakat itu sendiri. “Apalagi dengan perkembangan ilmu tekhnologi saat ini, kita dapat dengan mudah mengakses informasi apapun dan bagaimana menyikapi pembaharuan hukum di negara kita ini,” kata Roberia. (mas)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?