SOLOK, KP — Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Langkah ini diperkuat melalui keikutsertaan dalam seminar bertajuk “Opini Ombudsman RI sebagai Barometer Kualitas Pelayanan Publik yang Bebas Maladministrasi” yang diikuti secara virtual di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Rabu (28/1).
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, yang hadir mewakili Bupati menekankan bahwa hasil penilaian atau opini dari Ombudsman RI merupakan indikator krusial bagi daerah. Menurutnya, pembenahan sektor pelayanan publik harus dilakukan secara berkelanjutan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah untuk memastikan hak-masyarakat terpenuhi tanpa adanya hambatan birokrasi.
“Pemerintah Kabupaten Solok terus berupaya melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik sejalan dengan visi dan misi kepala daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami ingin memastikan standar yang ditetapkan Ombudsman dapat diimplementasikan dengan maksimal,” ujar Medison di hadapan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempertajam pemahaman aparatur pemerintah daerah dalam mengenali dan mencegah praktik maladministrasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Seminar ini juga menjadi forum strategis untuk mengevaluasi prosedur operasional di berbagai dinas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, agar lebih akuntabel dan profesional.
Melalui seminar ini, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Solok diharapkan mampu menginternalisasi standar pelayanan yang ditetapkan secara nasional. Fokus utamanya adalah menghilangkan celah penyimpangan prosedur, sehingga kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah daerah dapat meningkat secara signifikan di masa mendatang. (bus)
