LIMAPULUH KOTA, KP – Anggota Koramil 05/Harau Kodim 0306/50 Kota, Babinsa Serda Fazar Siahaan, melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan judi online di Jorong Purwajaya, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (24/7).
Dalam sosialisasi yang diadakan di warung milik Wira, Babinsa Serda Fazar Siahaan memberikan pemahaman kepada pemuda setempat tentang bahaya dan ancaman narkoba serta judi online. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Pemuda Jorong Purwajaya dan puluhan anak muda setempat.
Babinsa Serda Fazar Siahaan menyatakan, sosialisasi ini penting untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan tentang bahaya narkoba dan judi online yang semakin marak di masyarakat.
Sementara, Ketua Pemuda Jorong Purwajaya mengharapkan agar kegiatan serupa dapat diadakan di jorong lainnya untuk memberikan pemahaman lebih luas tentang bahaya narkoba dan judi online sekaligus membangun wawasan kebangsaan di kalangan generasi muda. (ant)
