Tak Kunjung Bermanfaat, Kajati Sumbar Tinjau Embung Talago Senilai Rp7,8 Miliar

Kajati Sumbar, Muhibuddin bersama Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, dan pejabat terkait lainnya meninjau kondisi dinding dan pintu air Embung Talago di Kecamatan Luhak guna memastikan percepatan penyerahan aset agar dapat segera dimanfaatkan masyarakat petani.

LIMAPULUH KOTA, KP — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Muhibuddin, meninjau langsung kondisi Embung Talago di Jorong Sikabu-kabu, Nagari Tanjung Haro Padang Panjang, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota. Peninjauan ini dilakukan lantaran proyek senilai Rp7,8 miliar yang selesai dibangun sejak tahun 2020 tersebut hingga kini belum memberikan manfaat bagi masyarakat.

Embung dengan luas genangan 0,23 hektare itu sedianya difungsikan untuk konservasi, irigasi, air baku, perikanan, hingga pariwisata. Namun, di lokasi terlihat kondisi fisik embung justru lebih banyak dalam keadaan kering dan terdapat kebocoran pada dinding meskipun sempat tergenang air sebelumnya.

Dalam peninjauan tersebut, Muhibuddin menegaskan bahwa kehadirannya bukan terkait dugaan korupsi, melainkan upaya mendorong percepatan pemanfaatan aset negara tersebut. Ia menyebut kendala utama belum beroperasinya embung adalah proses administrasi yang belum tuntas.

“Bukan masalah dugaan korupsi, ini proyek sudah selesai dibuat dengan bagus, cuma karena terbengkalainya belum diserahkan kepada pemerintah kabupaten. Kami datang kemari supaya embung ini bisa ditindaklanjuti penyerahannya kepada Bupati,” ujar Muhibuddin.

Senada dengan hal itu, Kajari Payakumbuh, Ulil Azmi menjelaskan, pihaknya telah melakukan ekspos di Kejati Sumbar. Dari hasil tersebut, diputuskan agar proyek yang didanai APBN ini segera diperbaiki agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, yang turut mendampingi di lokasi, menilai keberadaan embung sangat strategis untuk menjaga lahan pertanian, terutama saat musim kemarau. Sementara itu, Wali Nagari setempat, Nofrizal, mengakui warga belum merasakan dampak langsung karena infrastruktur pendukung seperti pipanisasi dan irigasi belum tersedia.

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Naryo Widodo menjelaskan, pintu air embung sempat rusak akibat dibuka paksa oleh oknum saat hujan deras. Namun, saat ini perbaikan telah dilakukan dan pihaknya akan memantau ketinggian air dalam sepekan ke depan untuk memastikan fungsionalitas embung tersebut.

Dalam kunjungan ini, rombongan Kejati didampingi jajaran Kejari Payakumbuh, jajaran OPD Pemkab Limapuluh Kota, serta pihak BWS Sumatera V Padang. (dst)

Related posts

Pemko Padang Gandeng MAP Aviation, Buka Peluang Karier Aviasi bagi Pelajar

Pemko Padang Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis