PARIAMAN, KP — Warga melakukan penggerebekan terhadap dua orang pria yang diduga melakukan hubungan sesama jenis di sebuah rumah kos di, Kelurahan Ujuang Batuang, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. Aksi penggerebekan itupun viral di media sosial. Salah satu pelaku berinisial IH (40 tahun), diketahui merupakan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Sekretariat DPRD Kabupaten Padang Pariaman.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa siang (3/2) ini bermula saat warga yang menaruh curiga melakukan penggerebekan terhadap IH dan pasangannya, JM (24 tahun). Keduanya langsung diamankan ke kantor lurah setempat untuk dimintai keterangan. Dalam proses interogasi oleh pihak kelurahan, keduanya mengakui telah melakukan hubungan sesama jenis tersebut.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Padang Pariaman, Armeyn Rangkuti, bertindak tegas merespons perilaku bawahannya tersebut. Ia menyatakan telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memproses pemberhentian IH dari kedinasan.
“Kini yang bersangkutan sedang proses pemberhentian sebagai PPPK paruh waktu dan tidak masuk kantor lagi. Sebelumnya ia kos di Kelurahan Ujung Batung, dan sekarang saya tidak tahu lagi di mana keberadaan dia,” tegas Armeyn Rangkuti kepada media, Rabu (4/2).
Berdasarkan keterangan pihak kelurahan, IH merupakan warga yang mengontrak di Ujuang Batung, sementara pasangannya, JM, merupakan warga Desa Batang Kabung, Kecamatan Pariaman Timur.
Dalam pengakuannya, JM menyebut dirinya sebagai biseksual dan telah beberapa kali melakukan perbuatan serupa, meski dengan IH diakui sebagai yang pertama.
Selain sanksi administratif berupa pemecatan dari pekerjaan, kedua pria tersebut juga dijatuhi sanksi adat sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan masyarakat setempat. Langkah ini diambil guna menjaga norma sosial dan moralitas di tengah masyarakat Sumatera Barat yang menjunjung tinggi adat dan agama.
Pihak kelurahan menyebut bahwa penanganan kasus ini tetap mengedepankan hukum adat dan ketentuan sosial guna memberikan efek jera serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah setempat. (wrm)
