8,5 Jam Diperiksa KPK, Yaqut Bungkam Soal Temuan di Arab Saudi

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, usai diperiksa selama 8,5 jam terkait kasus korupsi kuota haji, Selasa malam (16/12).

JAKARTA, KP – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani pemeriksaan maraton di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12). Selama kurang lebih 8,5 jam, sosok yang akrab disapa Gus Yaqut ini dicecar penyidik terkait dugaan mega korupsi pengelolaan kuota haji periode 2023–2024.

Yaqut tiba pukul 11.46 WIB dan baru terlihat keluar pukul 20.14 WIB. Mengenakan kemeja cokelat dan kopiah hitam, ia memilih irit bicara saat dikerubungi awak media. Pertanyaan seputar temuan penyidik di Arab Saudi hingga potensi kerugian negara yang fantastis, tidak digubrisnya.

“Tolong materi tanyakan kepada penyidik ya, jangan ke saya,” elaknya singkat sembari berlalu.

Sementara, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan kali ini fokus mengonfrontasi keterangan Yaqut dengan barang bukti fisik yang ditemukan tim penyidik saat pengecekan lapangan di Arab Saudi. Data ini vital untuk memfinalisasi perhitungan kerugian negara.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu menambahkan, penyidik tengah menguji alibi ‘diskresi’ yang digunakan pihak Yaqut dalam membagi kuota haji tambahan. Klaim bahwa pembagian itu untuk mencegah kepadatan di Mina, kini disandingkan langsung dengan fakta lapangan.

Kasus yang naik ke penyidikan sejak Agustus 2025 ini menaksir kerugian negara mencapai Rp1 triliun. Dugaan utamanya adalah praktik jual beli 20.000 kuota haji tambahan yang dananya disinyalir mengalir menjadi aset pribadi, termasuk rumah mewah.

Dalam kasus ini, KPK telah mencegah Yaqut, eks Stafsus Ishfah Abidal Aziz, dan bos travel Fuad Hasan Masyhur ke luar negeri. (ilc)

Related posts

Ketua DPRD Padang Ikuti Retret Kepemimpinan di Akmil Magelang

Salah Sasaran, Banyak Orang Kaya Terima Subsidi PBI BPJS Kesehatan

Kejati Sumbar Kawal Lima Proyek Jalan Nasional, Fokus Cegah Hambatan di Lapangan